• +62 8777-314-0399
  • corp@legalnext.id
  • The East Tower, Lantai 37
Facebook Twitter Instagram Linkedin
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Lawyer Kami
  • Blog
  • Karir
  • Kontak
Contact Us
  • Perbedaan Perkara Litigasi dan Non Litigasi
    oleh Redaksi Legal Next
    Desember 1, 2022
    Litigasi adalah persiapan dan presentasi dari setiap kasus, termasuk juga memberikan informasi secara menyeluruh sebagaimana proses dan kerjasama untuk mengidentifikasi permasalahan dan menghindari permasalahan yang tak terduga.
  • Dua Hal yang Harus Diperhatikan Perusahaan Saat Melakukan PHK
    oleh Redaksi Legal Next
    Oktober 2, 2017
    Status pekerja baik Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) adalah hal pertama yang harus diperhatikan jika Perusahaan akan melakukan PHK.
  • Perusahaan Dapat Melakukan PHK dengan Alasan Mengalami Kerugian atau Force Majeur
    oleh Redaksi Legal Next
    Desember 9, 2016
    Perusahaan dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun.

Memberdayakan Bisnis dengan Layanan Hukum Komprehensif yang Berfokus pada Klien Dari litigasi dan penyelesaian sengketa hingga perlindungan data dan dukungan hukum korporasi, kami menyediakan solusi praktis yang melindungi bisnis Anda dan mendorong kesuksesan jangka panjang.

Facebook Twitter Instagram Linkedin

Tautan Cepat

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Lawyer Kami
  • Blog
  • Kontak

Layanan

  • Legal Department Services
  • Litigation & Dispute Resolution
  • Data Protection & Cybersecurity Compliance
  • Corporate Legal Strategy
  • Mergers & Acquisitions Legal Advisory
  • Employment & Labor Law

Informasi

Phone

+62 8777-314-0399

Email

corp@legalnext.id

Location

The East Tower, Lantai 37

2025 © Legal Next – Jasa Konsultasi Hukum Bisnis Perusahaan

Scroll to Top

Notifikasi