Contact Information

www.legalnext.idcorp@legalnext.id+6287773140399
GPI Office, Jl. Jkt Garden City Boulevard Rukan Avenue No.8, RT.11/RW.8, East Cakung, Cakung

Area Praktik

Kriminalitas
Kriminalitas
Hukum Pidana
Korporasi
Korporasi
Bisnis dan Komersil
Kekayaan Intelektual
Kekayaan Intelektual
Bisnis dan Komersil
LEGAL NEXT LEGAL NEXT
  • Home
  • Area Praktik
  • Konsultan Hukum
  • Berita
  • Free Consultation

Galeri

Home / Galleries
Dua Hal yang Harus Diperhatikan Perusahaan Saat Melakukan PHK
Pos

Dua Hal yang Harus Diperhatikan Perusahaan Saat Melakukan PHK

Status pekerja baik Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) adalah hal pertama yang harus diperhatikan jika Perusahaan akan melakukan PHK.

Oktober 2, 2017Desember 1, 2022by AdminLNidIn Uncategorized

Search

Kategori

  • Uncategorized

Recent Posts

  • Latest
  • Popular
  • Comments
  • Perbedaan Perkara Litigasi dan Non Litigasi
    Perbedaan Perkara Litigasi dan Non LitigasiDesember 1, 2022
  • Dua Hal yang Harus Diperhatikan Perusahaan Saat Melakukan PHK
    Dua Hal yang Harus Diperhatikan Perusahaan Saat Melakukan PHKOktober 2, 2017
  • Perusahaan Dapat Melakukan PHK dengan Alasan Mengalami Kerugian atau Force Majeur
    Perusahaan Dapat Melakukan PHK dengan Alasan Mengalami Kerugian atau Force MajeurDesember 9, 2016
  • Perusahaan Dapat Melakukan PHK dengan Alasan Mengalami Kerugian atau Force Majeur
    Perusahaan Dapat Melakukan PHK dengan Alasan Mengalami Kerugian atau Force MajeurDesember 9, 2016
  • Dua Hal yang Harus Diperhatikan Perusahaan Saat Melakukan PHK
    Dua Hal yang Harus Diperhatikan Perusahaan Saat Melakukan PHKOktober 2, 2017
  • cmsmasters on Perusahaan Dapat Melakukan PHK dengan Alasan Mengalami Kerugian atau Force Majeur6 tahun ago

    To post comments to our blogs and articles or participate...

Practice Areas

Kriminalitas
Kriminalitas
Hukum Pidana
Korporasi
Korporasi
Bisnis dan Komersil
Kekayaan Intelektual
Kekayaan Intelektual
Bisnis dan Komersil
Perpajakan
Perpajakan
Bisnis dan Komersil
Litigasi
Litigasi
Bisnis dan Komersil
Perlindungan Konsumen
Perlindungan Konsumen
Hukum Perlindungan Konsumen
Ketenagakerjaan
Ketenagakerjaan
Hukum Ketenagakerjaan
Keluarga
Keluarga
Hukum Keluarga


Setiap masalah pasti ada jalan keluar, tentu dengan perencanaan, strategi, dan intuisi pengacara kami yang berpengalaman.

Area Praktik

  • Kriminalitas
  • Korporasi
  • Kekayaan Intelektual
  • Perpajakan
  • Litigasi
  • Perlindungan Konsumen
  • Ketenagakerjaan
  • Keluarga

Berita

  • Perbedaan Perkara Litigasi dan Non Litigasi
  • Dua Hal yang Harus Diperhatikan Perusahaan Saat Melakukan PHK
  • Perusahaan Dapat Melakukan PHK dengan Alasan Mengalami Kerugian atau Force Majeur

Kontak

www.legalnext.idcorp@legalnext.id+6287773140399
GPI Office, Jl. Jkt Garden City Boulevard Rukan Avenue No.8East Jakarta City
Legal Next © 2023 | All Rights Reserved