Kami memiliki keahlian untuk bertindak mendampingi Anda ketika Anda menghadapi masalah hukum pidana dengan keahlian yang kami miliki di area tindak pidana korupsi, korporasi, penggelapan, penipuan, narkotika, pembunuhan dan lainnya.
Author: AdminLNid
Perbedaan Perkara Litigasi dan Non Litigasi
Litigasi adalah persiapan dan presentasi dari setiap kasus, termasuk juga memberikan informasi secara menyeluruh sebagaimana proses dan kerjasama untuk mengidentifikasi permasalahan dan menghindari permasalahan yang tak terduga.
Dua Hal yang Harus Diperhatikan Perusahaan Saat Melakukan PHK
Status pekerja baik Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) adalah hal pertama yang harus diperhatikan jika Perusahaan akan melakukan PHK.
Korporasi
Kami memiliki keahlian dalam memenuhi kekosongan kebutuhan hukum pada perusahaan sehingga perusahaan Anda menjalankan usaha dengan memiliki tata kelola hukum yang baik.
Kekayaan Intelektual
Kami memiliki keahlian dalam membantu Anda melindungi aset-aset perusahaan dalam bentuk karya, produk dan ciptaan lainnya yang dibuat oleh Perusahaan Anda
Perpajakan
Kami memiliki keahlian dalam membantu Anda dalam memberikan upaya preventif sebelum terjadi pelanggaran perpajakan ataupun tindakan hukum lainnya agar Anda terlindungi dari permasalahan Perpajakan
Litigasi
Kami memiliki keahlian untuk bertindak dan atas nama Perusahaan Anda dalam hal mempertahankan hak-hak Anda ketika sedang bersengketa dengan Pihak lain di Pengadilan.
Perlindungan Konsumen
Kami memiliki keahlian dalam membantu melindungi hak-hak Anda sebagai konsumen dalam menghadapi penjual atau pihak lain yang membuat Anda merugi.
Ketenagakerjaan
Kami memiliki keahlian dalam mengelola dan mengurus seluruh kebutuhan Perusahaan Anda dengan karyawan Anda, termasuk dengan hal-hal dasar demi mempertahankan hak-hak Anda sebagai Perusahaan maupun Anda sebagai Pekerja.
Keluarga
Kami memiliki keahlian dalam membantu Anda menyelesaikan permasalahan hukum keluarga mulai dari pembagian harta waris, hak asuh anak, hibah, wasiat, hingga perceraian dan pembagian harta gono gini.
- 1
- 2
Setiap masalah pasti ada jalan keluar, tentu dengan perencanaan, strategi, dan intuisi pengacara kami yang berpengalaman.